Uang Komisi

Cari Blog Ini

WorldOnkytheoWork

kumpul blogger

Pekan Tenun dan Songket

Dapatkan info di http://www.smescoindonesia.com

Rabu, 24 Februari 2010

Mengenai Ikatan Dinas

contoh surat ikatan dinas dengan perusahaan

Selamat siang
Saya setuju , karena batasan kepuasan tiap karyawan berbeda.

Ini saya ada contoh untuk bond atau perjanjian kalau kita memang akan menyekolahkan atau mengirim training karyawan,

Tidak ada salahnya juga kok kita mengikat mereka, karena masa sekarang karyawan juga udah pintar karena rasa “Puas” seseorang akan benefit, allowance, atau seberapa qualified Perusahaan kita kalau karyawan sendiri tidak mempunyai batasan rasa puas ya bisa aja dicari sesuatu yang meguntungkan terus cabut..

Di tempat saya juga saya mengikat bagi mereka ya saya kirim sekolah dan training dalam arti kata bukan “ memasung “ namun kita meminta apa yang mereka dapat saat sekolah atau pelatihan hendaklah bisa untuk kemajuan perusahaan dulu sehingga take and give dapat terlaksana.

Before you start some work, always ask yourself three questions — Why am I doing it, What the results might be and Will I be successful.

Only when you think deeply and find satisfactory answers to these questions, go ahead.

Sekedar nimbrung....
Kenapa harus pakai diikat segala...? saya yakin kalau tempat bekerja adalah "the appropriate place" (dalam hal kondisi, suasana dan benefit tentunya..) saya yakin dia tidak akan pergi. Kala kemudian ada ikatan dinas dengan embel-embel dan clausa-clausa segudang sementara itu bukan tempat yang nyaman dalam bekerja, apakah itu tidak memenjarakan/ memasung mereka?
Bukankah hak merdeka seseorang itu punya nilai yang lebih tinggi dari pada sekedar "hak mengikat (baca : memasung)" mereka...
Saya yakin kalau company anda qualified and trusted enough si employee pasti akan tetap stay...

cheers.

>
> menurut saya tidak ada contoh baku dalam perjanjian
> dinas atau untuk menyekolahkan karyawan.
>
> dibuat perjanjian seperti perjanjian kerja biasa dan
> dimasukan hak da kewajiban masing-masing pihak atas
> kesepakatan perihal sekolah karyawan yang dibiayai oleh
> perusahaan sebagai contoh :
>
> 1. hak perusahaan .untuk meminta
> kinerja dan loyalitas kepada karyawan setelah meyelesaikan
> studinya.
>
> 2. hak karyawan untuk
> mendapatkan promosi atau kompensasi sesuai dengan pendidikan
> atau kompetensinya yang telah meningkat.
>
> 3. kewajiban karyawan untuk
> mengganti biaya pendidikan bila karyawan mengundurkan diri
> dalam masa perjanjian.
>
> dan sebagainya..
>
> mudah-mudahan dapat membantu terima kasih
>
> salam hormat,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar